Sekolah Penggerak yang Terpisah Jarak
Catatan: Eko Budiyono
Guru Kelas dan PJOK SDN 2 Ngarap arap
Salah satu dasar hukum pelaksanaan program sekolah penggerak adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019. Permendikbud ini merupakan Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu program pemerintah ini menitikberatkan pada merdeka belajar. Dimana Program sekolah penggeraklah jawabannya.
Meski dilaksanakan dalam bayang-bayang pandemi covid-19. Tak menyurutkan pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini untuk terus melaksanakan program sekolah penggerak. Lalu, apa sih, sekolah penggerak itu?
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Program yang melibatkan komite pembelajar ini diharapkan bisa menggerakkan semua guru untuk lebih maju. Melalui pembelajaran yang merdeka itulah muaranya. Komite pembelajar sendiri terdiri dari Kepala Sekolah, Guru Kelas 1, 4, PAI, dan PJOK. Jadi, hampir 50% guru dalam sekolah tersebut terlibat langsung dalam kegitan ini.
Salah satu dari tiga sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan adalah sekolah kami. SD Negeri 2 Ngarap arap yang di kepalai oleh Erna Puji Rahayu SPd. Sekolah yang masuk dalam program ini memulai kegiatan pembelajaran sekolah penggerak tanggal 24 Mei hingga 5 Juni 2021.
Saya sendiri yang tergabung dalam guru PJOK, di bawah bimbingan Instruktur Nasional (IN) Ibu Sri Wahyuni MPd yang super duper keren, kegiatan berjalan sangat sempurna. Dikatakan sempurna, karena IN yang satu ini sangat supel, ramah, periang, menghormati peserta, dan sangat menguasai materi. Ditambah saudari Yayuk Setiyaningsih SAP, admin LMS yang keren dan cantik jelita. Sungguh membuat peserta semakin aktif untuk mengikutinya. Meski banyak tugas yang harus dikerjakan oleh peserta. Nyatanya, di bawah asuhan mereka berdua peserta lancar dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Harapannya, kegiatan ini bisa terwujud dan terlaksana serta berhasil guna sesuai dengan tujuan awal pemerintah. Semoga. (EkookE)
Berlangganan Artikel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar